Bayi Dari Korban Pencabulan Dijual Pelaku Rp 10 Juta
Pelaku rudapaksa anak dibawah umur diamankan Kepolisian Cengkareng pada 18 Mei 2022. -intan afrida rafni-
BACA JUGA:Dalam 2 Minggu Terjadi 3 Kasus Pembunuhan di Tangerang, Polda Metro Jaya Sebut Dipicu Soal Sepele
Korban sendiri dinyatakan hamil pada Juli 2021.
Meski dalam keadaan hamil, korban tetap mendapatkan pelecehan oleh tersangka dengan terus menyetubuhinya hingga akhirnya korban melahirkan yakni pada Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: