Kakorlantas Akan Berlakukan Sistem Satu Arah untuk Rute Jakarta Menuju Jawa Tengah, Ini Daftar Lengkapnya

Kakorlantas Akan Berlakukan Sistem Satu Arah untuk Rute Jakarta Menuju Jawa Tengah, Ini Daftar Lengkapnya

Ilustrasi/Gerbang Tol Jakarta-Cikampek---Jasa Marga

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah skenario sudah disiapkan polisi demi mengantisipasi kecametan yang berpotensi terjadi pada arus mudik lebaran 2022.

Beberapa tindakan yang dilakukan yakni dengan memberlakukan sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.

Sistem one way (satu arah) kemungkinan akan diberlakukan dalam perjalanan Jakarta menuju ke arah Jawa Tengah.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

BACA JUGA:Pemesanan Tiket Pesawat Masih Sepi, Begini Kata Travel Agent Kota Bekasi

BACA JUGA: TOL Trans Jawa Diduga Jadi Penyebab Sepinya Pembelian Tiket Pesawat di Travel Agent Bekasi

"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur," kata Firman Shantyabudi, dikutip Disway.id dari laman PMJ News pada Senin, 18 April 2022.

Akan tetapi sistem One Way itu hanya berlaku apabila contra flow tidak berjalan dengan baik.

Selain itu aturan ganjil-genap akan diterapkan guna mendukungsistem One Way agar membantu kelancaran mudik Lebaran 2022.

Sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022.

Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku selama tiga hari sampai dengan Sabtu, 30 April 2022.

BACA JUGA:3 Petinggi Robot Trading DNA Pro Masuk Daftar Red Notice, Bareskrim Polri Ungkap Identitasnya

BACA JUGA:Pesawat Masih Sepi, Pembelian Tiket Kereta Melonjak di Travel Agent Kota Bekasi Jelang Mudik 2022

Melansir dari laman NTMC Polri, berikut Rute Pengalihan Arus Mudik One Way:

1. Kamis (28 April) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: