Jelang Mudik Lebaran 2022, Mulai Tanggal Segini 4 Rute Pengalihan Arus Sistem Satu Arah Mulai Dibuka

Jelang Mudik Lebaran 2022, Mulai Tanggal Segini 4 Rute Pengalihan Arus Sistem Satu Arah Mulai Dibuka

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi-Ntmcpolri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jelang musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022, Korlantas Polri sudah merilis 4 rute pengalihan arus one way atau satu arah. Dicatat, 'Mazzeh!'

Seperti dikutip dari Ntmcpolri, Senin 18 April 2022, pihak polri telak melakukan beberapa upaya agar musim mudik Lebaran 2022 berjalan dengan lancar.

Salah satunya dengan menerapkan sistem satu arah atau one way, contra flow, dan ganjil genap.

Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menerangkan bahwa sistem one way sangat mungkin diterapkan dalam perjalanan Jakarta ke arah timur.

BACA JUGA:Pasca Grup Musik Debu Kecelakaan Maut di Tol Probolinggo, Unggahan Sang Vokalis Banjir Ucapan Doa

BACA JUGA:Sebar Berita Bohong, Demi Jokowi Kalah di Pilpres 2019? Ratna Sarumpaet: Aku Nggak Mau Ini Berlanjut!

“Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan (diterapkan) one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” terang Kakorlantas.

Lebih lanjut dirinya mengatakan sistem satu arah ini akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan dengan baik.

Sistem satu arah saat mudik lebaran 2022 juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap agar membantu kelancaran arus lalu lintas.

“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Lantik Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung

BACA JUGA:Buat Berita Bohong Soal Penganiayaan, Ratna Sarumpaet: Ini 'Empuk' untuk Politik!

Nantinya, kata dia, sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022.

Firman menyampaikan bahwa sistem tersebut bakal diberlakukan selama tiga hari, yakni sampai 30 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: