Ini Besaran THR yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin, Jumlahnya Fantastis?

Ini Besaran THR yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin, Jumlahnya Fantastis?

Jokowi dan Ma'ruf Amin dapat THR--Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Macet Parah, Jokowi Minta Warga Hindari Berangkat Tanggal Ini

Presiden dan wakil presiden juga mendapat tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168/2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besaran tunjangan presiden sebesar Rp  32,5 juta per bulan, serta wakil presiden sebesar Rp22 juta per bulan.

Jika digabungkan, Presiden Jokowi setidaknya bakal mengantongi THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp 60 jutaan. Sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menerima sebesar Rp 40 jutaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: