Terseret Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Minta Bantu Doa ke Publik: Agar Saya Diberi Ketegaran

Terseret Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Minta Bantu Doa ke Publik: Agar Saya Diberi Ketegaran

Dea OnlyFans minta maaf ke publik--pmj news

JAKARTA, DISWAY.ID – Dea OnlyFans, kreator yang terseret kasus pornografi kini meminta maaf ke pada publik.

Tak hanya memohon maaf, Dea OnlyFans juga berharap agar publik membantu berikan doa agar persoalannya segera selesai.

Pernyataan itu, disampaikan Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:MUI Kota Tangerang Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

BACA JUGA:Isu Anies-Puan, Buzzer Dua Kubu Berseberangan Bakal Berpelukan

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea, dikutip dari PMJ News, pada Senin 28 Marat 2022.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," pungkasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Dea, Herlambang mengatakan kliennya diminta melakukan wajib lapor selama dua kali dalam satu pekan yakni setiap Senin dan Kamis.

BACA JUGA:Anggaran Ganti Gorden DPR RI Rp 48,7 Miliar, Netizen: Kelakuannya Sungguh Terhina

BACA JUGA:Oscar 2022 Heboh, Will Smith Tiba-tiba Keplak Chris Rock di Panggung, Kenapa?

"Per hari ini, kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah," kata Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022.

Herlambang juga menyebut, kliennya yang berdomisili di Malang, Jawa Timur harus menetap sementara di Jakarta.

Ia juga menegaskan kliennya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasus pornografi yang menjeratnya.

BACA JUGA:Dua Perampok Rampas HP Milik Bocah di Kebon Jeruk, Aksinya Terekam Jelas CCTV

BACA JUGA:Viral Emak-emak Temukan Mayat Bayi Dalam Tas Belanja, Videonya Heboh di Media Sosial

"Sampai hari ini kita semua tinggal di Jakarta. Kita semua tetap di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian, pada prinsipnya kita kooperatif," ujarnya menutup pembicaraan.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Meski begitu, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: