Kejari Karawang Musnahkan Bahan Baku Kosmetik Palsu, 7 Tong Warna Putih dan 4 Warna Kuning

Kejari Karawang Musnahkan Bahan Baku Kosmetik Palsu, 7 Tong Warna Putih dan 4 Warna Kuning

Sejumlah barang bukti kejahatan seperti sabu dan ganja dimusnahkan oleh Kejari Karawang. (ist)--Jabar Ekspres

KARAWANG, DISWAY.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) KARAWANG musnahkan 537.002 gram narkoba jenis Sabu dan 3,6 kilogram ganja di halaman kantor Kejaksanaan Negeri KARAWANG, Selasa 29 Maret 2022.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang berhasil diungkap diwilayah hukum Karawang.

Selain barang bukti berupa narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti berupa uang palsu, senjata api rakitan, senjata tajam dan tujuh tong bahan baku kosmetik warna putih dan empat tong warna kuning.

Kepala Seksi Pidana Umum (kasipidum) Kejaksaan Negeri Karawang, Heri Priharianto mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah atau memiliki ketetapan hukum yang tetap.

Kejaksaan Negeri Karawang memandang perlu melakukan pemusnahan barang bukti setelah perkaranya selesai di persidangan.

“Semua barang bukti kita musnahkan karena perkaranya sudah selesai,” katanya, Selasa 29 Maret 2022. 

Menurut Heri, barang bukti yang dimusnahkan yaitu 537.002 gram sabu-sabu, 3,6 kilo ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan senjata tajam jenis golok sebanyak empat buah, celurit tiga buah dan pisau 10 buah dimusnahkan dengan cara dipotong-potong. Sementara bahan baku kosmetik tujuh tong warna putih dan empat tong warna kuning kata Heri, dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali. 

“Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, potong-potong atau diblender. Itu kita lakukan agar barang tersebut tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

Heri merinci barang bukti pendukung kejahatan yang dimusnahkan pada hari itu, yakni kunci leter T sebanyak 62 buah, gunting lima buah, obeng delapan buah, handphone 115 buah dan timbangan elektrik sebanyak 16 buah.

Hadir dan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti dari pengadilan negeri Karawang, Polres Karawang, BNN dan sejumlah undangan lainnya. (kbe/rit/JabarEkspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: