Marc Marquez Absen di Argentina, Begini Penjelasan Dr. Sanchez Dalmau

Marc Marquez Absen di Argentina, Begini Penjelasan Dr. Sanchez Dalmau

Marc Marquez harus jalani proses pemulihan-MotoGP-

SPANYOL, DISWAY.ID -- Absennya Marc Marquez di MotoGP Argentina 2022 di sirkuit Termas de Rio Hondo menjadi pukulan telak bagi Repsol Honda.

Honda mengonfirmasi jika juara dunia delapan kali itu harus setelah dinyatakan harus menjalani pemulihan terkait diplopia yang dialami Marquez.

Marquez didiagnosa diplopia atau penglihatan ganda, setelah mengalami highside di MotoGP Indonesia di sirkuit Mandalika saat menjalani sesi pemanasan, Minggu 20 Maret 2022 pagi.

Kecelakaann horor itu mengakibarkan Marquez harus menjalani perawatan intensif hingga akhirnya ia dinyatakan mengalami gegar otak.

BACA JUGA:Marc Marquez Absen di MotoGP Argentina Pekan Ini

Honda pun tak ingin memaksakan pembalapnya untuk tampil balapan dan memutuskan agar Marquez kembali ke Spanyol lebih awal.

Marquez sempat memberi kabar jika sepanjang perjalannya dari Mandalika menuju Spanyol sudah merasakan tak nyaman dengan penglihatannya.

Ia pun menjalani pemeriksaan mata dengan Dr. Sanchez Dalmau di Barcelona dan didiagnosa diplopia babak baru.

Setelah satu minggu pengecekan, Marquez kembali melakukan pemeriksaaan, Senin 28 Maret 2022 kemarin.

BACA JUGA:SIC Yakin Sepang Bisa Tembus 170.000 Penonton, Termasuk dari Indonesia?

Sayangnya Marquez mendapat kabar jika ia harus melewatkan balapan di Argentina akhir pekan ini.

Sang dokter mengonfirmasi bahwa diplopia yang dialami Marquez mengalami kemajuan, di mana penglihatannya merangsur kembali normal.

Hanya saja, menurut keputusan Dr. Sanchez Dalmau, Marquez perlu menjalani terapi hingga ia akhirnya dapat dinyatakan bisa kembali menunggangi Honda RC213V di atas lintasan.

"Evaluasi neuro-oftalmologi kedua yang dilakukan Marc Marquez pada Senin kemarin, menunjukkan kemajuan yang sangat baik pada kelumpuhan saraf kanan keempat terkena dampak kecelakaan di GP Indonesia lalu," ujar Dr. Sanchez dikutip dari MotoGP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: