Polisi Bisa Tetapkan Lawan Main Dea OnlyFans Sebagai Tersangka, Asalkan...
Dea OnlyFans ditangkap polisi usai viral di podcast Deddy Corbuzier-Tangkapan Layar-YouTube/Deddy Corbuzier
"Yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans saja," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini membuat konten foto atau video syur terlebih dahulu dan disimpan dalam memori penyimpanan di laptop.
BACA JUGA:Kabar Baik! Jokowi Janji Alokasikan 3 Persen Dana Desa untuk Operasional Kades
BACA JUGA:Cara Dea OnlyFans Sebarkan Konten Porno Terungkap, Dibagikan ke Twitter juga?
Kemudian, satu persatu foto atau video didistribusikan melalui situs OnlyFans.
"Juga melalui Twitter (menyebarkan cuplikan video). Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," sambungnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: