Waspada, Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Membludak, Meningkat 15 Persen Dibanding 2019
Musim mudik lebaran 2022 diprediksi akan meningkat tahun ini dibanding dengan 2019 lalu--Ntmcpolri
JAKARTA, DISWAY.ID - Musim mudik lebaran 2022 diprediksi akan meningkat 15 persen dibanding tahun 2019 lalu. Hal ini akan menyebabkan jumlah besar kendaraan akan membludak saat arus mudik.
Seperti dikatakan oleh Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, arus mudik akan meningkat 10 sampai 15 persen.
"Kenaikannya antara 10 sampai 15 persen dibanding dengan mudik tahun 2019," ujarnya dikutip dari Ntmcpolri, Selasa 19 April 2022.
Tahun 2019 merupakan terakhir kalinya pemerintah memberikan izin kepada masyarakat.
Sementara mudik pada tahun 2020 dan 2021 lalu tak diberikan izin karena situasi tak memungkinkan karena pandemi COVID-19.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah menyiapkan serangkaian pengamanan selama masa arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
BACA JUGA:Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Mulai 18-24 April 2022, Buruan Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
Salah satu yang diantisipasi terkait pengamanan di jalur arteri.
“Jalur arteri sepeda motor itu banyak. Kami mengimbau untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor karena berbahaya, tapi tentu tidak bisa kita elakkan.
"Maka di titik Kedungwaringin dan Jatiuwung yang ke arah Merak itu kita siapkan ada pos pelayanan rest area khusus sepeda motor,” katanya.
Selain itu, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya bakal melarang truk angkutan berat sumbu tiga ke atas untuk melintas di jalur arteri sepekan sebelum Lebaran.
“Pembatasan untuk truk, truk angkutan berat sumbu 3 ke atas tidak diperbolehkan melintas ya. Itu tidak diperbolehkan melintas pada H-7 Lebaran sesuai dari surat edaran Kemenhub dan itu semuanya berhenti. Kecuali yang angkut sembako dan BBM,” jelasnya.
Menurut Sambodo, teknis pengamanan lalu lintas selama arus mudik dan balik pun telah disiapkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Salah satu yang dilakukan adalah penerapan one way.
BACA JUGA:Catat! Pemudik Maksimal 30 Menit di Rest Area Tol
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: