Komisi VI DPR: Pengusaha CPO 'Nakal' Jadi Inti Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia!

Komisi VI DPR: Pengusaha CPO 'Nakal' Jadi Inti Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia!

nggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun Komentari Kasus Dugaan Korupsi Dirjen PLN Kemendag-Yusup Supriatna-DPR.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus korupsi ekspor minyak goreng.

Terlebih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Rudi berharap agar ke depannya Kejagung berani mengambil langkah tuntas dalam mengusut kasus korupsi tersebut.

Jika kasus itu berhasil dikupas tuntas, maka bukan tidak mungkin dapat membongkar permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran yang ada di dalam Kemendag.

BACA JUGA:THR Pol-polan dari tiket.com Jelang Lebaran 2022, Jangan Gagal Fokus 'Bestie!'

BACA JUGA:Kasus Perampokan di Minimarket Pagedangan, Pelaku Bawa Kabur Uang Puluhan Juta!

“Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. Karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” kata Rudi, dikutip dari laman PMJ News pada Rabu, 20 April 2022.

“Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, lantaran dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” sambungnya.

Rudi juga mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI sudah beberapa kali bertanya ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag.

Komisi VI DPR RI selalu menanyakan soal apa penyebab minyak goreng kini bisa menjadi langka.

BACA JUGA:Ramos Horta Bakal Kembali Pimpin Timur Leste, Ungguli Francisco ‘Lu Olo’ Guterres Dengan 59 Persen Suara

BACA JUGA:Catat! Polisi Ungkap Jam Rawan yang Biasanya Terjadi Kecelakaan di Jalan Tol

Awalnya Kemendag yakin bahwa minyak goreng menjadi langka karena ada campur tangan pengusaha. 

Akan tetapi kini setelah Dirjen PLN Kemendag ditetapkan sebagai tersangka, maka ada dugaan Kemendag memberikan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: