Diperiksa Besok, Polisi Sebut Chika Ada di TKP saat Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan

Diperiksa Besok, Polisi Sebut Chika Ada di TKP saat Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan

Chandrika Chika Akan Segera Diperiksa Polisi Sebagai Saksi-@chndrika_-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram dan TikTokers Chandrika Chika akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan besok, Kamis 21 April 2022.

Chika akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan dengan terlapor Rico Valentino dan Putra Siregar.

Polisi menyebut bahwa pada saat pengeroyokan terjadi, Chika sebenarnya ada di lokasi kejadian.

"Saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika itu Kamis pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Rabu 20 April 2022.

BACA JUGA:Kloter Pertama Haji Indonesia Siap Berangkat 4 Juni 2022, Kuota 100.051

BACA JUGA:Seorang Ibu Melahirkan di Dalam Bus saat Melaju di Sentul, Nakes Bergegas Selamatkan Bayi

Chika diperiksa sebagai saksi setelah beberapa saksi sebelumnya menyebut ia memang berada di TKP.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi, yang mana pada saat itu dari keterangan sebelumnya saksi yang sudah kami periksa, pada saat itu saksi Chika ada di TKP (tempat kejadian perkara," ucapnya menambahkan.

Akan tetapi hingga saat ini masih belum ada klarifikasi dari Chika sendiri dalam menanggapi kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, Chandrika Chika sudah ditetapkan polisi sebagai sosok wanita yang membuat bos Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan tindak pengeroyokan.

BACA JUGA:Tenang, Tunggu Bupati Setuju, THR ASN dan Pensunan Pemkab Purbalingga Cair 22 April

BACA JUGA:Tenaga Honorer Mau Jadi PNS? Bisa, Nih Syarat dan Ketentuannya...

Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan pengeroyokan di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 2 Maret 2022 dini hari WIB.

Keduanya kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk penjara oleh pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads