Said Didu Tanggapi Aturan Boleh Bukber Asal Tak Ngobrol: Ya Allah Berikan Kesabaran...

Said Didu Tanggapi Aturan Boleh Bukber Asal Tak Ngobrol: Ya Allah Berikan Kesabaran...

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan sekretaris BUMN, Said Didu berikan tanggapan mengenai pemerintahg bolehkan masyarakat untuk buka bersama (bukber) tapi tak boleh ngobrol.

 

 

Said Didu lantas  berikan tanggapan sebuah artikel di media sosial Twitter pribadinya, pada 30 Maret 2022.

 

Dalam cuitan itu, Said Didu meminta kepada Allah agar diberikan kesabaran.

BACA JUGA:Dukun Palsu Tukar Uang Puluhan Juta Rupiah dan Emas Dengan Batu Bata, Korban Teman Dekat Pelaku

 

Ia juga berserah kepada Allah, meski menurutnya merasakan ketidakadilan.

 

"Ya Allah berikan kesabaran  kepada kami dlm menjalankan ibadah  kepadaMU di bulan suci ramadhan," tulis akun Twitter @msaid_didu.

 

"Walaupun kami merasakan banyak ketidakadilan kepada kami," sambung Said Didu.

BACA JUGA:Viral Kisah Pemuda Bertemu Ibunya Setelah Berpisah 16 Tahun, Sujud di Kaki Ibu Jadi Momen Haru

 

Sebelumnya, Satgas Covid-19 berharap agar warga tetap disiplin menjaga protocol Kesehatan saat Ramadan 2022.

 

Bersamaan dengan pelonggaran PPKM, pemerintah lantas membolehkan masyarakat untuk mengikuti kegiatan bukber.

 

Namun pemetintah memberikan sejumlah catatan agar tetap mengikuti protocol Kesehatan yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Angelina Sondakh: Dalam Hati Kecil, Saya Merasa Bukan Jadi Ibu yang Baik!

 

Mengenai hal itu, Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan sebagai contoh bukber dilakukan sambil menjaga jarak.

 

Lanjut Wiku, meski dibolehkan bukber namun masyarakat tidak dibolehkan mengobrol dan ia pun mengingatkan agar jangan lupa cuci tangan saat makan.

 

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya betul-betul kita bersih dan sehat," ungkap Wiku , dikutip dari PMJ NEWS, Rabu 30 Maret 2022.

BACA JUGA:Menyedihkan, Belum Genap 2 Tahun Bebas, Annas Maamun Dijemput Paksa KPK

 

Selain itu, Wiku juga menjelaskan terkait aktivitas tempat ibadah yang telah diperbolehkan untuk digelar berjamaah. Sesuai ketentuan yang berlaku dalam level PPKM di daerahnya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi yang utama

 

"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: