Said Didu Blak-blakan soal Rekayasa Besar di PSN PIK 2, Sebut Nama Jokowi

Said Didu Blak-blakan soal Rekayasa Besar di PSN PIK 2, Sebut Nama Jokowi

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016, Said Didu buka suara soal adanya rekayasa besar di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2--Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016, Said Didu buka suara soal adanya rekayasa besar di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Ia menilai, penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di laut Tangerang menegaskan bahwa ada dugaan korupsi di dalamnya.

"PIK 2 berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu sudah itu melanggar UUD 1945. Melanggar konstitusi. Saya berpendapat, bahwa terjadi rekayasa besar," kata Said Didu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 31 Januari 2025.

BACA JUGA:Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!

Ia menuding Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan perampokan selama 10 tahun melalui PSN tersebut.

Menurut Said, PIK 2 akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap mega korupsi yang dilakukan Jokowi.

BACA JUGA:Tolak PSN PIK 2, Pemuda ICMI Ajukan Permohonan Uji Formil Permenko Perekonomian ke Mahkamah Agung!

"Saya pikir, yang kita laporkan adalah pintu masuk untuk membongkar perampokan negara yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun," jelasnya 

"Legislasinya banyak sekali, melalui BSM, penyiaran tambang, pengambilan hutan perkebunan, lahan, dan lain-lain. Nah, PIK 2 itu adalah puncak Gunung es," lanjutnya.

Dengan blak-blakan, Said Didu menjelaskan, bahwa ada keterlibatan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dalam penyelenggaraan PIK 2.

BACA JUGA:AHY Ungkap Presiden Prabowo Perintahkan Seluruh PSN Dievaluasi, Termasuk PIK 2?

Hal ini karena APDESI menyatakan dukungan terhadap Jokowi untuk menjabat tiga periode.

"Tidak mungkin Jokowi jadi presiden kalau bukan pengembang 2014 ke 2016. Ketua APDESI yang menyatakan dan APDESI ini mendukung Jokowi tiga periode. Di akhir masa jabatan Jokowi, menerbitkan PSN PIK 2. Jadi sangat susah dibantah, bahwa pusat kekuasaan pengendali Jokowi adalah PIK 2," pungkasnya.

BACA JUGA:PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads