Giliran Pacar Dea OnlyFans yang Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Besok
Dea OnlyFans Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pornografi-@deaonlyfans-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah Dea OnlyFans, kini pacarnya juga akan dipanggil Polda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa pacar Dea OnlyFans besok, Jumat 1 April 2022.
Nantinya, sang pacar akan dimintai keterangan karena sempat ikut sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea.
Pemanggilan sang pacar juga dikonfirmasi secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
BACA JUGA:Aksi Penipuan Pedagang Bawang Melalui FB, Korban Sempat Ditraktir Makan, Begini Modusnya
BACA JUGA:Niat Pasang Lampu LED di Menara Masjid, Seorang Pria Kaget Saat Temukan Hewan Ini
"Penanganan kasus terkait Dea OnlyFans, pada hari Jumat besok (1/4/2022) penyidik akan memanggil pemeran pria dalam kasus ini," kata Zulpan dikutip dari PMJ News pada Kamis, 31 Maret 2022.
"Pemeran pria akan kita panggil besok untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu kini memang tidak ditahan.
Akan tetapi Dea tetap wajib lapor sebagai tersangka kasus pornografi.
BACA JUGA:Apa Kepentingan LBP di Silatnas Apdesi? Ini Penjelasan Surta Wijaya
BACA JUGA:Catat! Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Maret 2022, Ini Daftarnya...
Dea disebut juga akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 4 April 2022.
"Kemudian untuk Dea sendiri ini dilakukan wajib lapor dan juga pemeriksaan lanjutan pada hari Senin tanggal 4 April 2022," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: