KH Abuya Dimyati Ikut Musnahkan 12 Ribu Botol Miras Sitaan Polda Banten

KH Abuya Dimyati Ikut Musnahkan 12 Ribu Botol Miras Sitaan Polda Banten

KH Abuya Muhtadi memusnahkan miras.-ist-

SERANG, DISWAY.ID-- Ulama kharismastik Banten, KH Abuya Muhtadi menghadiri acara pemusnahan 12 botol minuman keras dan 32,00 Kg sabu.

Acara tersebut dilaksanakan di Mapolda Banten, Serang, Jumat 1 April 2022.

Kehadiran Abuya Muhtadi selaku tokoh agama atas undangan Polda.

Dalam kesempatan itu, Abuya Muhtadi secara seimbolis ikut memusnahkan ribuan botol miras dengan mengendarai alat berat Tendem Roller atau kendaraan penggilas.

Terlihat Wakapolda Banten Pol Ery Nursatari mendampingi Abuya Muhtadi.

Kegiatan tersebut bagian upaya memelihara kondusifitas wilayah Banten jelang Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.

Di mana, Kapolda Banten telah menginstruksikan kepada para PJU dan Kapolres jajaran untuk melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan beragam sasaran terutama minuman keras atau miras, narkoba dan sasaran lain seperti petasan, knalpot brong atau racing yang dapat mengganggu kekhidmatan masyarakat jalankan ibadah puasa.



Selain Abuya Mukhtadi, Polda mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH TB Hamdi Ma’ani dalam acara yang dihadiri Pejabat Utama Polda Banten.

"Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan miras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama 2 minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan," kata Wakapolda Banten.

BACA JUGA:87 Kali Menikah, Hidup di Gubuk Tengah Sawah, Pria asal Majalengka Ungkap Kisahnya

Selanjutnya Ery Nursatari mengatakan Polda Banten melakukan pemusnahan miras dan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Polda Banten hari ini memusnahkan sebanyak 12.000 botol miras berbagai merk, 357 bungkus Ciu, 1 jerigen Ciu, dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 32,003 kg; ekstasi sebanyak 1.592 butir dan ketamin sebanyak 1,042 kg," jelas Ery Nursatari.

Ery Nursatari menjelaskan miras tersebut didapatkan dari berbagai tempat.

"Miras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” lanjut Ery Nursatari.

Diakhir Ery Nursatari berharap dengan adanya pemusnahan miras dan narkoba.

BACA JUGA:Tangerang Selatan Resmi Miliki Gedung Islamic Center

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dapat merusak generasi muda, dengan adanya pemusnahan miras dan narkoba ini dapat menyelamatkan generasi muda Banten,"ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan hasil rincian miras yang diamankan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: