Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat dua dunia, Kalah dari Malaysia
produk makanan halal Indonesia berada di peringkat dua dunia. --Kemenag.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard pada 31 Maret 2022, produk makanan halal Indonesia berada di peringkat dua dunia.
Indonesia hanya kalah dari Malaysia pada kategori makanan dan minuman halal.
Sedangkan untuk kategori modest fashion serta farmasi dan kosmetik, Indonesia menduduki peringkat tiga dan sembilan.
"Ini adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen kita bersama. Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham dalam siaran persnya, Jumat 1 Maret 2022.
BACA JUGA:Setelah Pertamax dan Pertalite, Pemerintah Bakal Naikan Harga Gas Elpiji 3 Kg
Laporan SGIE tahun 2022 juga menyebutkan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat.
Artinya, Indonesia masih berhasil mempertahankan peringkat tahun sebelumnya. Tiga peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.
"Pemeringkatan eskosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi," ujarnya.
Menurut Aqil Irham, SGIE 2022 juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia.
BACA JUGA:Putin Wajibkan Beli Gas Rusia Pakai Rubel Mulai Jumat 1 April 2022
Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK).
Pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal.
“Misalnya, BPJPH memiliki program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK yang tentunya sangat terdampak pandemi Covid-19,” ucapnya.
Ikhtiar lain yang dilakukan BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: