Tercatat Terdapat 30 Kelompok Aksi Tawuran di Bekasi

Tercatat Terdapat 30 Kelompok Aksi Tawuran di Bekasi

Kombes Pol Hengki menyebut bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 30 kelompok aksi tawuran di Bekasi--

BEKASI, DISWAY.ID - Polres Metro Bekasi Kota telah mengidentifikasi secara resmi sebanyak 30 kelompok yang kerap melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Kota Bekasi.

Kombes Pol Hengki selaku Kapolres Metro Bekasi mengatakan, 30 kelompok tersebut rata-rata masih remaja di bawah umur.

Hengki menjelaskan, seluruh kelompok tawuran remaja yang tercatat tersebut merupakan hasil pemetaan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Ya, artinya itu baru kita petakan, Kita baru pendataan" ucap Kombes Pol Hengki kepada wartawan saat acara Musrenbang, Kamis (17/3/2022).

BACA JUGA:Dua Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam, Berikut Ini Datanya

Pihak Polres Metro Bekasi Kota bekerja sama dengan Dinas Pendidikan akan mensosialisasikan terkait pencegahan aksi tawuran.

Selain itu ia juga akan bekerjasama dengan tokoh masyarakat di lingkungan remaja tersebut tinggal.

"Kita akan lakukan pencegahan-pencegahan secara preventif Persuasif kepada orang tua melalui Dinas Pendidikan, dan instansi terkait terutama RT RW yang sesuai identifikasi atau alamat masing-masing," ungkap Hengki.

Kombes Pol Hengki mengungkapkan, Polres Metro Bekasi Kota juga akan memperbanyak CCTV agar kota Bekasi bisa menjadi Smart City, sekaligus dapat mencegah tawuran dan mempermudah mencari pelaku aksi tawuran.

BACA JUGA:Blokir Instagram, Rusia Buat Rossgram, Meluncur 28 Maret di Android dan IOS

"Mislanya ketika akan terjadi apakah aksi tawuran, ketika memang ini terwujud smart city nanti, dengan CCTV yang ada, itu akan memudahkan kita, satu mencegah (aksi tawuran), bukan menindak tapi dengan mencegah dengan monitor itu, kalo kita cegah kejadian itu tidak akan terjadi (tawuran), karena kita cepat bertindak," jelas Hengki.

Kombes Pol Hengki juga menjabarkan, pekan lalu jajaran Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan sebanyak 43 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. 

Pada hari sabtu pihaknya berhasil mengamankan 29 orang remaja dan pada hari minggu berhasil mengamankan 14 orang remaja.

Dari 43 orang remaja yang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, sebanyak sembilan remaja dilakukan proses hukum dikarenakan membawa senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads