Massa Honorer Segera Kepung Kantor Gubernur Banten, Bawa 3 Tuntutan
Ilustrasi Honorer--
Ia menilai, Pemprov lamban dalam upaya penyelesaian honorer di Banten.
Seharusnya sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018, Pemprov Banten sudah melakukan pemetaan peneyelesaian honorer.
BACA JUGA:Kata Kemlu Soal Indomie Goreng yang Ditemukan Pasukan Rusia di Markas Tentara Ukraina
"Tidak boleh ada pengangkatan (CPNS dan PPPK formasi umum). Ini nyatanya pemprov lalai dalam hal tugasnya," katanya.
Menurut Taufik, dengan jumlah honorer di lingkup Pemprov Banten yang belasan ribu seharusnya rekrutmen CPNS dan PPPK dikhususnya untuk honorer sejak 2018 itu.
Lantaran hal itu tak dilakukan maka Ia kini pesimistis persoalan honorer bisa diselesaikan selama 1 tahun ke depan sebelum dihapuskan pada 2023.
"Malah membiarkan penambahan pegawai dan juga dalam penyelesaian honorer malah CPNS PPPK dibuka untuk umum, tidak dikhususkan untuk honorer saja," pungkasnya.
(Artikel ini telah tayang di bantenraya.com dengan judul Honorer Bakal Kepung Kantor Gubernur Banten, Tuntut Kejelasan Nasib Bakal Dihapuskan di 2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bantenraya.com