Hayoloh... Pria yang Saling Pangku-Pangkuan di Kafe WOW Bakal Dibina Polisi, Orang Tua Ikut Dipanggil

Hayoloh... Pria yang Saling Pangku-Pangkuan di Kafe WOW Bakal Dibina Polisi, Orang Tua Ikut Dipanggil

Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap sejumlah pria yang melakukan tindakan asusila sesama jenis di Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan.-@lambe_turah-Instagram

Selain itu pihak pengelola kafe harus membuat surat pernyataan dan imbauan terkait dengan adanya larangan narkotika, asusila, dan kejahatan lain.

BACA JUGA:Tim Penyelamat Pemuda dari Narkoba, Pemkot Jakbar Sosialisasi TAMPPAN di Kantor Walikota Jakbar

BACA JUGA:Ridwan Kamil Bagikan Cerita Semangat Eril dalam Menginspirasi Anak Muda, 'Kami Muda, Siap Aksi'

Sampai saat ini Polsek Pancoran masih terus mendalami kasus dugaan tindak asusila ini.

Bahkan pihak Polsek Pancoran juga sudah sampai berkoordinasi dengan ahli pidana maupun ahli ITE, demi menanyakan hukum yang tepat untuk kasus ini.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, tampak ada sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di sebuah kafe.

Namun, ada suatu pemandangan yang aneh dari video tersebut dan membuat netizen kesal.

BACA JUGA:Mas Kawin Deddy Corbuzier Buat Sabrina Bermakna Penting? Tanggal Cantik Pernikahannya Bikin Geger

BACA JUGA:Aturan Baru Arab Saudi! Masuk Raudhah Harus Sesuai Jadwal, Ini Waktunya Bagi Jemaah Haji Indonesia

Pasalnya terlihat dua orang pria duduk saling duduk di kursi sambil berpangkuan dan bermesraah di Kafe Wow.

Salah seorang pria yang mengenakan topi hitam sempat mencium pipi dari laki-laki yang dipangkunya.

Sementara lelaki yang dipangkunya itu sama sekali tidak terlihat risih. Keduanya tampak sedang live di media sosial.

Kabar terbaru menyebut bahwa pelaku LGBT itu sudah dibawa ke Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan untuk mendapat pemeriksaan.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslim di Lampung, Kini dalam Perjalanan Menuju Jakarta

Dikabarkan juga para pelaku yang ada di video viral itu akan mendapat pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads