Terbaru dari Instagram, Tambah Durasi Reels dan Bisa Sematkan Postingan di Profil Pengguna
Instagram meluncurkan fitur baru, bisa sematkan postingan di profil pengguna--
JAKARTA, DISWAY.ID-Instagram meluncurkan beberapa fitur baru untuk para penggunanya.
Instagram menambahkan fitur sematkan postingan berupa foto dan reels juga menambah durasi reels dari maksimal 60 detik menjadi 90 detik.
Belum lama ini Instagram meluncurkan fitur sematkan foto dan reels pada laman feed pengguna.
Foto atau reels yang disematkan akan berada pada urutan pertama feed dari kiri. Foto atau reels yang disematkan akan tetap berada di posisi pertama meski penggunanya menggungah foto atau reels baru setelahnya.
Instagram mengatakan, maksimal 3 foto atau reels bisa disematkan pada feed awal laman profil penggguna.
"Kalian sekarang bisa memilih sampai tiga unggahan atau Reels untuk disematkan di atas profil," kata Instagram, Rabu.
BACA JUGA:Instagram Uji Coba Fitur NFT
Peneliti aplikasi Alessandro paluzzi menemukan fitur tersebut sejak Januari.
Sedangkan menambahkan durasi reels kata Instagram, untuk memberi keleluasaan kepada para kreator, Instagram memutuskan memperpanjang durasi video yang bisa diputar di Reels.
"Kami akan terus menciptakan cara-cara baru untuk memudahkan para kreator dan pelaku bisnis dalam memaksimalkan kekuatan Reels," kata Kepala Komunikasi Instagram Asia Tenggara Putri Silalahi, dalam siaran pers, Senin.
BACA JUGA:Fitur Baru Twitter, Circle Dikabarkan Akan Mirip Close Friends Instagram
"Baik itu untuk memperluas jangkauan audiens atau untuk memasarkan produk, kami berharap fitur-fitur ini bisa membantu mereka mencapai tujuan dengan lebih cepat."
Kreator bisa memasukkan audio kreasi mereka sendiri untuk digunakan pada konten.
Selain itu, Instagram juga menambah efek suara seperti bunyi klakson dan suara drum. Pengguna juga akan melihat opsi menggunakan template supaya pengguna lebih mudah membuat konten. Terakhir, fitur terbaru di Instagram Reels adalah stiker interaktif yang selama ini ada di Stories, seperti kuis, jajak pendapat (polling) dan emoji. (ant/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: