Buronan Kepolisian Jepang, Tertangkap Saat Budidaya Ikan di Lampung Tengah

Buronan Kepolisian Jepang, Tertangkap Saat Budidaya Ikan di Lampung Tengah

Lokasi penangkapan buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi, Selasa malam (7/6). FOTO ISTIMEWA--

LAMPUNG, TENGAH, DISWAY.ID-- Seorang buronan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap Mabes Polri di Lampung Tengah.

Saat ditangkap, Mitsuhiro Taniguchi di Lampung Tengah sedang kerjasama dengan warga dalam investasi budidaya ikan.

Mabes Polri menangkapnya dibantu Imigrasi Bandar Lampung dengan dalih izin paspor Mitsuhiro Taniguchi telah dicabut oleh negara Jepang.

BACA JUGA:Fatayat NU Sayangkan Viral Pria Nikahi Kambing Betina, Begini Investigasi Kemenag di Gresik

"MT (Mitsuhiro Taniguchi) sudah diamankan oleh pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut passport yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022.

Dedi menjelaskan, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa 7 Juni 2022.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama dengan Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah," ucapnya.

Mitsuhiro Taniguchi dibawa ke Mabes Polri dan dijerat dengan undang-undang keimigrasian.

BACA JUGA:47 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 524 Miliar Diblokir DJP Banten

Kemudian, mabes polri akan menyerahkannya ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Sebelumnya, Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait pencarian buronan Mitsuhiro Taniguchi.

Hasil koordinasi dengan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi diduga berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil penyelidikan, keberadaan Mitsuhiro Taniguchi berada di Kalirejo Lampung Tengah.

Atas hal tersebut, Polri bersama Imigrasi melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah menjadi buronan negara Jepang itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: radarlampung.disway.id

Berita Terkait

Close Ads