Indra Kenz Resmi Bebas dari Penjara? Bareskrim Polri: Kami Pastikan..
Rumor Indra Kenz Bebas dari Penjara Menyebar Luas--
Terakhir, dikabarkan polisi telah menyita uang miliaran rupiah dari rekening payment gateway (PG).
BACA JUGA:Parlemen Israel Baku Hantam dengan Kabinet Naftali Bennett, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:DPP FPI Tuding Ada Gerakan Intelijen di Balik FPI Reborn? Husin Shihab: Coba Menutupi Aib!
Ditemukan PG PT. Dhasatra Money Transfer milik PT Beta Akses Voucher sebesar Rp 1,8 Miliar adalah uang para korban investasi bodong Binomo.
"Telah dilakukan penyitaan dana di rekening PG PT. Dhasatra Money Transfer untuk transaksi milik PT. Beta Akses Voucher sebesar Rp 1,8 miliar," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kompol Karta saat dikonfirmasi, Senin 6 Juni 2022.
Karta mengatakan uang miliaran rupiah itu bukan aset tersangka Indra Kenz. Melainkan, transaksi para korban Binomo.
"Itu terkait transaksi para pemain Binomo yang ikut linknya IK (Indra). Secara garis besar itu aliran Binomo," ungkap Karta.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Jajal Hyundai Genesis, Mobil Listrik Buat KTT G20
BACA JUGA:Pertemuan Jokowi dengan Megawati Bantahkan Isu Hubungan Renggang? Rocky Gerung: Nggak Natural Ah!
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan pihaknya terlebih dahulu melakukan penelusuran transaksi korban Binomo sebelum penyitaan. Penelusuran dilakukan terhadap rekening PT Dhasatra.
"Ada kerja sama bahwa PT. Beta Akses Voucher untuk buka rekening PG di PT. Dhasatra Money Transfer," jelas Chandra saat dikonfirmasi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: