Hotman Paris Hutapea Diperkara FBI Gegara Kerap Tebar Konten Mesra di Medsos: 'Memang Muatan Asusila'
Hotman Paris Hutapea bersama dengan asisten pribadinya, kerap tampil mesra di media sosial-@hotmanparisofficial-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara kondang Paris Hotman Hutapea dilaporkan Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polda Metro Jaya atas unggahan konten yang diduga berbau asusila, Sabtu 2 April 2022.
Hotman Paris Hutapea memang kerap mengundang sensasi dengan asisten pribadinya di media sosial.
Tak jarang Hotman Paris kerap tampil mesra dengan asisten pribadinya itu di akun Instagram resminya.
Namun, konten-kontennya diperkara oleh FBI lantaran sudah mencoreng norma-norma keasusilaan.
BACA JUGA:Geger! Pegawai Dishub Kota Makassar Diduga Menjadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di Jalan
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kepada awak media.
Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya.
"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambungnya.
BACA JUGA:Liga Inggris Perbolehkan Pemain Muslim untuk Berbuka Puasa saat Pertandingan
Sekedar informasi, laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022. Mereka menuding Hotman melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.
"Sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi Pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung," tandasnya, dikutip dari PMJNews, Senin 4 April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pmjnews