Keturunan PKI Boleh Daftar TNI? Fadli Zon: Waspada, Masih Ada yang Berusaha Memutarbalik Sejarah!
Politikus Gerindra, Fadli Zon akhirnya berikan tanggapan soal enaikan harga BBM-Fadli Zon Official-YouTube Channel
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon ikut mengomentari soal kebijakan baru Panglima TNI Jenderal.
Andika Perkasa disebut telah mengizinkan orang-orang keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.
Menanggapi hal itu, menurut Fadli Zon tidak ada larangan keturunan PKI untuk gabung TNI.
Akan tetapi para keturunan PKI itu disebutkannya wajib setia pada Pancasila dan NKRI.
BACA JUGA:Tak Kebagian Tempat, 3 Ramaja Nekat Salat Berjamaah di Atas Pagar Masjid Bikin Geger
BACA JUGA:6 Korban Kecelakaan Minibus Tabrak Truk Dimakamkan di Warungasem
"Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI," kata Fadli Zon, dikutip dari akun Twitter @Fraksi_Gerindra.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa ideologi komunisme dan PKI masih terlarang hingga saat ini.
Hal tersebut mengacu berdasarkan TAP MPRS No 25/1966 dan UU No.27/1999.
Maka dari itu Fadli Zon menyebut tetap harus ada kewaspadaan terhadap gerakan komunisme era saat ini.
BACA JUGA:Nutrifood Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya...
"Namun kewaspadaan tetap perlu, karena masih ada yang berusaha memutarbalik sejarah atau membelokkan sejarah seperti dalam kasus 'Kamus Sejarah' yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan menghilangkan nama KH Hasyim Asy'ari," tutur Fadli Zon.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan keturunan PKI daftar menjadi prajurit TNI.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut tak ada larangan keturunan PKI gabung TNI asal setia NKRI. pic.twitter.com/IGG64S6dKs — Fraksi Gerindra DPR RI (@Fraksi_Gerindra) April 2, 2022
"Juga komunisme 'gaya baru' yang perwujudannya seperti memecah belah bangsa, adu domba, anti agama termasuk Islamophobia," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: