Harga Minyak Goreng Mau Dipetakan, Pemkab Tangerang: Disesuaikan Daya Beli Masyarakat

Harga Minyak Goreng Mau Dipetakan, Pemkab Tangerang: Disesuaikan Daya Beli Masyarakat

Daftar harga minyak goreng di Alfamart-Rikhi Ferdian-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Pemkab Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sedang memetakan harga minyak goreng di pasaran.

Pemetaan tersebut untuk disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat.

Demikian dilakukan sebagai upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng pasca dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Dalam minggu ini kami sedang memantau dan memetakan berapa harga (minyak goreng) di pasaran nanti harganya disesuaikan dengan ekonomi masyarakat," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Noerdat, Jumat 18 Maret 2022.

Nantinya, lanjut dia, harga minyak goreng tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat dengan melihat harga di pasar tradisional, pasar modern, maupun di retail modern.

"Kalau melihat dari harga di swalayan dan toko modern ini cukup tinggi bisa mencapai 24 ribu perliter. Kita sedang memantau dan memetakan harganya," ungkapnya.

Dia mengakui, sejak dicabutnya HET minyak goreng oleh pemerintah pusat saat ini stok minyak goreng di retail modern dan swalayan kembali melimpah.

Namun, kata dia, ketersediaan minyak goreng yang cukup banyak lagi dibarengi dengan harganya yang cukup mahal.

"Semula di retail dan toko modern atau swalayan kosong, sekarang banyak, tetapi dengan harga cukup tinggi, mencapai Rp23 ribu per liternya," ucap Iskandar seperti dilansir fin.co.id (grup Disway.id)

Selain itu, dia juga mengakui, saat ini distribusi minyak goreng ke pasar-pasar tradisional masih belum normal. Sehingga stok minyak goreng di pasar tradisional terbilang cukup sedikit.

"Memang distribusi ke pasar-pasar belum normal pedagang pasar atau pengecer masih menunggu suplay dari sales-sales migor," ujarnya

Kendati begitu, dikatakan Iskandar, bahwa sesuai kewenangan jaminan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok merupakan ranah pusat dalam hal ini kementerian perdagangan.

Pihaknya, hanya bertugas untuk menyampaikan data dan informasi pasar dalam hal distribusi dan ketersediaan bahan pokok kepada masyarakat.

"Kami di daerah bertugas penyampai data dan informasi pasar kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat dan tentunya menginfokan juga kepada pemerintah pusat perkembangan yang terjadi di masyarakat seperti apa," paparnya

Dia menambahkan, jika melihat dari situasi serta menjelang bulan Ramadhan ini, dalam waktu dekat Disperindag Kabupaten Tangerang berencana menggelar operasi pasar minyak goreng kepada masyarakat.

"Rencananya ada (operasi pasar) saat ini kita lagi koordinasikan dengan Bulog," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: