Nyaris Rudapaksa Istri Ojol, Penjaga Warung Kopi di Bekasi Jadi Tersangka

Nyaris Rudapaksa Istri Ojol, Penjaga Warung Kopi di Bekasi Jadi Tersangka

Polisi tangjap pimpinan Khaliftul muslim, Abdul Qadir Baraja di Lampung-ilustrasi-

BEKASI, DISWAY.CO.ID-- Seorang wanita yang merupakan istri driver Ojek Online (Ojol) nyaris menjadi korban perkosaan penjaga Warung Kopi (Warkop) di Bekasi.

Kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Kini, penjaga warkop berinisial OR (23) resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan OR sebagai tersangka itu disampaikan Kompol Ivan Adhitira, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka tanggal 1 April 2022, dan telah ditahan," ucap Kompol Ivan Adhitita dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.

Atas perbuatannya itu pelaku OR akan dijerat hukum pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Sumsel Aman Hingga 15 Hari ke Depan

"Sangkaan pasal perbuatan cabul Pasal 289 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun penjara," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya seorang wanita berinisial R (20) nyaris diperkosa oleh penjaga warkop berinisial OR (23) di wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Saat itu OR mencoba melakukan rudapaksa terhadap korban yang sedang nongkrong di warkop tersebut dan ditinggal oleh suaminya yang akan mengambil orderan Ojek Online.

BACA JUGA:Dirudapaksa Oknum Satpol PP Sampai 2 Kali, Pemandu Lagu Tahu Setelah Lihat CCTV

"Suami korban itu dia profesinya ojek online, saat sedang nongkrong disitu dia tinggal suaminya ngambil orderan ojek online. Sekira pukul 13.30 WIB, tahu-tahu dia (korban) langsung ditarik sama penjaga warkop itu berinisial OR saat warkop sudah sepi," ungkap Ahmad Bisri Mustofa selaku ketua RW 05 saat dikonfirmasi, Senin 2 April 2022 lalu.

BACA JUGA:Bukan Melayu, Nadiem Nilai Bahasa Indonesia Lebih Layak di Pertemuan ASEAN

Selain itu saat dikonfirmasi secara terpisah, Kompol Erna Ruswing selaku Kasi Humas Polres Metro Bekasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan kasusnya telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami benarkan ada kejadian tersebut. Kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, masih dalam proses lidik," ucap Erna saat dikonfirmasi, Senin 2 April 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads