Harga Pangan Jakarta Melonjak Pemkot Jakbar Segera Lakukan-langkah Ini

Harga Pangan Jakarta Melonjak Pemkot Jakbar Segera Lakukan-langkah Ini

Iqbal Hamid, dengan kondisi harga pangan Jakarta melonjak Pemkot Jakbar segera lakukan-langkah dalam membantu meringkankan beban masyarakat. -intan afrida rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dengan kondisi harga pangan Jakarta melonjak Pemkot Jakbar segera lakukan-langkah dalam membantu meringkankan beban masyarakat.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Jakarta Barat, Iqbal Hamid mengatakan bahwa timnya sedang berupaya menstabilkan terkait dengan harga pangan Jakarta melonjak beberapa minggu ini.

Salah satu upaya dari Pemkot Jakarta Barat dalam menghadapi harga pangan Jakarta melonjak berupaya menstabilkan harga pangan yang akhir-akhir ini memang terus naik. 

BACA JUGA: Oknum TNI AL Minta Rp 5 Miliaran Buat Bebaskan Kapal Tanker Nord Joy di Perairan Batam

BACA JUGA:Senggol Birokrasi, Jokowi: Jangan Kedepankan Ego Sektoral Tidak Akan Saya Tolerasi!

"Kita setiap minggu selalu mengadakan rapat bersama dengan tim pengendalian inflasi daerah," ujar Iqbal Hamid di saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis, 9 Juni 2022.

Tidak hanya itu, Iqbal mengaku bahwa timnya juga sering memantau harga-harga pangan di setiap minggunya terkait harga pangan Jakarta melonjak.

Masih dengan Iqbal dalam kondisi harga pangan Jakarta melonjak, tentunya pemerintah akan melakukan berbagai upaya agar bisa stabil kembali. 

"Pertama bisa operasi pasar maupun opini ataupun yang lainnya, yang paling penting kita harus cari tau penyebabnya apa," katanya. 

BACA JUGA:Viral! Jalan Dicor Nunggu Puluhan Tahun di Grobogan, Warga Terobos Pakai Sepeda Motor: 'Sehari Sudah Remuk!'

BACA JUGA:Sri Mulyani Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak 'Ngendon Duit' di BPD

Ia mengambil contoh minyak goreng curah sebagai bentuk operasi pasar yang pernah pemerintah kota Jakarta Barat lakukan. 

Saat itu, Walikota Jakart Barat bersama tiga pilar (TNI, Polri, Pemkot) turun ke pasar-pasar untuk mengecek harga tersebut. 

Mereka langsung mengecek apakah harganya sudah sesuai dengan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mana harga per liternya Rp 14.000 dan per kilo Rp 15.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: