Jokowi Peringatkan Menteri Jangan Sampai Dianggap Tak Kerja: Tidak Ada Statment, Tidak Ada Komunikasi
Presiden Tugaskan Tiga Menteri untuk Kumpulkan Korban Pelanggaran HAM Berat-Instagram/@jokowi-Instagram/@jokowi
Nantinya akan ada 20,5 juta keluarga yang mendapat BLT minyak goreng tersebut.
Hal itu termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) plus program keluarga harapan (PKH).
BACA JUGA:Buruh Kritik Skema Bantuan Subsidi Gaji, Said Iqbal: BSU Bisa Salah Sasaran!
"Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," pungkasnya.
Setiap bulannya, setiap keluarga akan mendapat bantuan sebesar Rp 100 ribu.
Pemerintah akan memberikan bantuan itu dalam jangka waktu tiga bulan hingga April 2022.
"Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya," ujar Jokowi.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus untuk April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: