Plt Wali Kota Bekasi Ingatkan Kembali ASN Tidak Gelar Bukber dan Open House

Plt Wali Kota Bekasi Ingatkan Kembali ASN Tidak Gelar Bukber dan Open House

Bulan Suci Ramadan-Freepik-Freepik

BEKASI, DISWAY.ID-- Imbauan masyarakat agar tidak menggelar buka bersama selama bulan Ramadan dan Open House Idul Fitri 1443 H terus disampaikan.

Seperti dilakukan Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa 6 April 2022.

Dirinya mengimbau warganya untuk tidak melaksanakan Bukber selama bulan Suci Ramadan, karena berpotensi kerumunan.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, ia juga mengingatkan kembali kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ANS) Kota Bekasi untuk tidak melakukan open house Idul Fitri.

BACA JUGA:Ke Dapur Umum Warga Cibodas Terdampak Banjir, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan

"Imbauan, menjaga supaya jangan sampai penyebaran (Covid-19) menjadi masif," ucap Tri Adhianto saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2022).

Ditegaskannya, imbauan tersebut mengingat penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

Namun meski imbauan telah disampaikan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada warga yang melaksanakan Buka Bersama dan Open House.

Apalagi yang melakukan dalam skala kecil.

BACA JUGA:Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, ABG di Tangerang Dirudapaksa 4 Temannya, Kini Hamil 6 Bulan

"Kalau misalnya ada (yang menggelar) dalam skala kecil, ya menyikapinya jangan terlalu kaku," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat telah melarang kepada seluruh pejabat negara dan pegawai di kementerian untuk tidak melakukan buka bersama dan open house tahun ini.

Hal tersebut di atur dalam Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tertanggal 24 Maret 2022 yang ditanda tanagani oleh Sekretaris Kabinet.

BACA JUGA:Nyaris Rudapaksa Istri Ojol, Penjaga Warung Kopi di Bekasi Jadi Tersangka

Berikut merupakan isi surat tersebut seperti yang di cantumkan dibawah ini:

1. Penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan semakin baik, namun tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan.

2. Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Dengan adanya imbauan tersebut, Tri Adhianto berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Bulan Suci Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: