Usai Viral, Kapolresta Bogor Kota Angkat Bicara Soal Aduan Pedagang Pasar Bogor ke Jokowi
Presiden Joko Widodo-Tangkapan Layar/forumwartawanpolri-Instagram
Ujang Sarjana didakwa atas kasus dugaan pengeroyokan.
Di sisi lain, Kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, Ujang Sarjana didatangi sejumlah orang yang diduga preman yang memaksa para pedagang membeli air minum kemasan yang dijual orang tersebut.
Berdasarkan kesaksian pedagang lainnya, sekelompok orang itu melakukan pemaksaan sambil membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Depok Hari Ini, Jumat 22 April Maret 2022
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bogor Kota Hari Ini, Jumat 22 April 2022
Hal itu ditolak Ujang Sarjana dan juga banyak pedagang lainnya yang berujung pada percekcokan mulut.
Namun anehnya, dua bulan berselang, tepatnya pada 2 Desember 2021, ada laporan ke Polsek Bogor Tengah terhadap Ujang Sarjana.
Dalam laporan itu, Ujang Sarjana dituding melakukan pengeroyokan terhadap dua orang, yakni Ade Agus Susanto alias Komeng dan Ardiansyah.
Keluarga pedagang mengaku putus asa, karena kasus ini telah bergulir di persidangan.
Karenanya, mereka berusaha mengadu ke presiden.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: