Ketok Palu UU TPKS Paling Lambat 14 April 2022

Ketok Palu UU TPKS Paling Lambat 14 April 2022

Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) mendampat dukungan dari Komnas Perempuan, aktivis dan lembaga lainnya. -DPR RI -

”Penting untuk mengawal implementasinya sehingga ada perbaikan untuk korban terkait akses perbaikan, akses layanan, dan juga tentunya tujuan akhir adalah pemulihan dan penurunan angka kekerasan seksual,” kata Sri Nurherawati.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharai menyebut, RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak dan  akan menjadi bukti nyata negara hadir melindungi seluruh rakyat dari kejahatan seksual.

”RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Selangkah lagi, buah dari perjuangan panjang ini akan terealisasi,” kata Puan dalam keterangan yang diterima Disway.Id, Kamis 7 April 2022.

RUU TPKS akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR usai Baleg DPR dan Pemerintah menyepakatinya pada pembahasan tingkat I pada Rabu 6 April 2022 

Progres ini, kata Puan bentuk komitmen bersama DPR dan Pemerintah untuk memperjuangkan korban-korban kekerasan seksual yang selama ini hak-haknya terabaikan.

Termasuk, hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. 

”Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan,” lanjut Puan.

Puan menyebut, kehadiran UU TPKS nantinya menjadi wujud keberpihakan negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.

Selain itu juga sebagai instrumen negara dalam menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual serta melaksanakan penegakan hukum.

Ditambahkannya, UU TPKS pun akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang.

”Dan yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tutup Puan.

Pada rapat tingkat pertama yang digelar oleh Badan Legislasi DPR, diputuskan RUU TPKS disetujui untuk dibawa ke Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan, yaitu, sebelum masa persidangan IV berakhir atau selambat-lambatnya pada 14 April 2022.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads