Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Rehabilitasi 4 Bulan

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Rehabilitasi 4 Bulan

Setelah terjerat oleh pihak kepolisian akibat penggunaan narkoba jenis psikotropika, gitaris Kahitna Andrie Bayuajie rehabilitasi 4 bulan.-pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah terjerat oleh pihak kepolisian akibat penggunaan narkoba jenis psikotropika, gitaris Kahitna Andrie Bayuajie rehabilitasi 4 bulan.

Putusan ini setelah gitaris Kahitna Andrie Bayuajie menjalani pemeriksaan.

Sebagai hasil dari asesmen, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa gitaris Kahitna Andrie Bayuajie harus menjalani rehabilitasi 4 bulan.

BACA JUGA:Heboh Video Pemuda Pakai Seragam SMA 'Bolos' ke Makkah, Ada Kisah Pilu di Balik Aksi Kocaknya

BACA JUGA:Satu Lagi Diduga Petinggi Khilafatul Muslimin Diamankan, Berhasil Musnahkan Barang Bukti Makar

Kombes Pol Royce mengungkapkan hasil asesmen rehabilitasi gitaris Kahitna Andrie Bayuajie sudah diterima pihak penyidik dan diizinkan untuk rehabilitasi.

“Yang bersangkutan gitaris Kahitna Andrie Bayuajie sudah menjalani rehabilitasi,” ujar Kombes Pol Royce Selasa 14 Juni 2022.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut gitaris Kahitna Andrie Bayuajie sebelumnya telah mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

BACA JUGA:LaNyalla Minta Panglima TNI Fasilitas Relawan MER-C Masuk Palestina Lewat Mesir

BACA JUGA:Besok Reshuffle Kabinet? Ini Penjelasan Pramono Anung, Angin Segara untuk PAN

Selain itu, AKBP Akmal juga belum menyebutkan dimana tempat gitaris Kahitna tersebut akan direhabilitasi.

“Ya nanti kami konfirmasi (tempat rehabilitasinya), yang jelas suratnya sudah ada dan itu direhab,” ujar Akmal.

dilansir dari pmj.com, diberitakan sebelumnya, gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi atas penggunaan zat psikotropika. 

Dia membeli obat tersebut 12 kali secara online tanpa resep dokter.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads