Iko Uwais Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Ini Kata Polisi

Iko Uwais Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Ini Kata Polisi

Iko Uwais dan istri, Audy Item--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum aktor laga Iko Uwais mengajukan penundaan untuk pemeriksaan atas laporan dari pria bernama Rudy mengenai dugaan pemukulan atau penganiayaan pada Sabtu 11 Juni 2022.

Laporan Rudy kepada Iko Uwais ini sudah tercatat di Polres Metro Bekasi Kota dengan laporan LP/B/1737/VI/2022/SPKT: SatReskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Menanggapi penundaan pemanggilan Iko Uwais ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Kapolda Cup 2022 Resmi Bergulir, Ajak Masyarakat Meriahkan Kompetisi

"Sedianya kemarin saudara Iko Uwais menghadiri ataupun mendapatkan undangan untuk klarifikasi terkait hal ini. namun melalui kuasa hukumnya meminta penundaan karena adanya kegiatan lain terkait dengan kesibukan yang bersangkutan," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Rabu 15 Juni 2022.

Kombes Zulpan juga mengatakan, juga ada laporan balik daripada saudara Iko Uwais terhadap Rudy.

Di mana, dalam laporan di Polda Metro Jaya ini Iko Uwais melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dialaminya dan juga ada pencemaran nama baik serta fitnah yang dilakukan oleh Rudy.

"Sehingga tentunya kepolisian akan mendalami itu semua, tapi kita lihat dulu bagaimana nanti laporan yang di Polres Metro Bekasi Kota terkait adanya dugaan pemukulan apakah itu terbukti atau tidak ini juga akan menentukan langkah di Polda Metro," jelas Zulpan.

BACA JUGA:Saras, Keponakan Prabowo Dikabarkan Masuk Kabinet Selain Wisnutama dan Sejumlah Nama Ini

"Untuk barang bukti sudah ada, saksi-saksi sudah, hasil visum yang terkait itupun sudah," tambahnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Iko Uwais, yaitu Rahim Key menjelaskan pihaknya pada Selasa 14 Juni sudah datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan dan memberikan surat permohonan agar pemeriksaan Iko Uwais ditunda.

BACA JUGA:Paham Tidak? Gus Nur Beri Alasan Lagi Haram Pilih Ganjar

"Insiden itu ternyata juga menyita waktu istirahatnya, Maka yang bersangkutan beri kuasa pada kami dan ingin beristirahat karena kelelahan serta pemeriksaan Iko Uwais ditunda," kata Rahim Key.

Kini pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan kepada Iko Uwais untuk diagendakan kembali pada 20 Juni 2022 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads