Polisi Paksa Masuk Rumah Nikita Mirzani Tanpa Izin? Humas Polda Banten: Tidak Benar!

Polisi Paksa Masuk Rumah Nikita Mirzani Tanpa Izin? Humas Polda Banten: Tidak Benar!

Polisi Minta Nikita Mirzani Bersikap Kooperatif-@nikitamirzanimawardi_172-Instagram

"Karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," ucapnya menambahkan.

BACA JUGA:10 Posisi Wakil Menteri Ini Kosong, Bakal Terisi Saat Reshuffle?

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Hadi Tjahjanto Naik Jadi Menteri ATR/BPN? Isu Reshuffle Kabinet Kian Memanas

Polresta Serang Kota datang ke rumah Nikita Mirzani dengan adanya surat perintah penjemputan,btujuan kedatangan, dan juga membawa anggotanya.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas," pungkas Shinto.

"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," sambungnya.

Kemudian Shinto menjelaskan alasan pihaknya bisa masuk ke wilayah kediaman Nikita Mirzani karena surat laporan dipegang oleh Polresta Serang Kota.

BACA JUGA:BPKN-RI Siapkan Perlindungan Hukum Konsumen Telemedicine, Cegah Malpraktik Konsultasi Kesehatan Online

BACA JUGA:Tips Posisi Riding Nyaman Pakai Motor Sport dari YRA

"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," tandasnya.

Hingga saat ini dikabarkan polisi masih menunggu di luar rumah Nikita Mirzani.

Meksi masih dikepung polisi, tetapi Nikita Mirzani tampak santai dan tidak merasa panik.

Ia justru masih melakukan kegiatan lain di rumahnya meski di luar polisi menunggu untuk menjemputnya.

BACA JUGA:Ogah Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Eh Pak, Bapak Dateng Jam 3 Pagi Aja Itu Udah Salah!

BACA JUGA:Kualitas Udara di DKI Jakarta Hari Ini Terburuk di Dunia, Kurangi Aktivitas di Luar Rumah!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads