Daftar Tunggu Haji Nyaris 100 Tahun, Apa Penyebabnya?
Salat tarawih di Masjidil Haram sudah dilakukan pada Jumat 1 April 2022 malam waktu setempat-Haramain_info-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi muslim yang mampu.
Indonesia sendiri adalah negara dengan populasi penduduk muslim paling banyak di dunia.
Maka tak heran jika antuasias rakyatnya yang sudah mampu akan memilih untuk segera pergi haji.
BACA JUGA:Masih Bertali Ari-ari, Bayi Laki-laki Mengapung di Perairan Wosi Manokwari, Polisi Menduga Motif Ini
Namun demikian, setelah dua tahun kuota keberangkatan haji sangat minim akibat pandemi, kini masa tunggu jemaah Haji asal Indonesia di beberapa Provinsi lebih dari 90 tahun.
Melihat fenomena ini tentu saja menunggu keberangkatan Haji nyaris 100 tahun itu, membuat polemik di tengah masyarakat. Apa penyebabnya?
Melalui laman resmi Kementerian Agama, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi buka suara.
Katanya, mundurnya masa tunggu keberangkatan haji disebabkan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
BACA JUGA:Melbourne Tuan Rumah Formula 1 Hingga 2035
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," bukanya.
"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu 15 Juni 2022.
Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210ribu.
Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Giliran Datangi Markas Polisi, Apa Hasilnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: