Wamenag Bereaksi Soal Meme Stupa Mirip Jokowi Unggahan Roy Suryo, Apa Pun Alasannya...
Roy Suryo -@KRMTRoySuryo2-Twitter
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid ikut komentari soal foto meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi unggahan mantan Menpora Roy Suryo.
Sebelumnya unggahan Roy Suryo itu membuat publik di jagat media sosial Twitter geger.
Dalam foto yang beredar, Roy Suryo mengunggah foto stupa candi borobudur yang terlihat jelas sudah diedit dengan menggunakan foto Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Catat, Berikut Jenis Obat yang Disarankan untuk Dibawa Jemaah Haji
Namun saat ini foto stupa candi borobudur yang diedit wajah Presiden Jokowi sudah dihapus oleh Roy Suryo.
Menanggapi hal itu, Wamenag Zainut Tauhid berikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak menyinggung soal simbol agama.
“Saya meminta kepada siapa pun untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan, karena hal tersebut dapat melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Jumat 17 Juni 2022.
Zainut Tauhid juga meminta agar polisi mengusut tuntas pihak terkait.
“Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Zainut.
Dalam penuturannya, Zainut Tauhid menanggap jika tidak sepantasnya simbol agama dijadikan bahan bercandaan.
BACA JUGA:Viral Aksi Kelompok Remaja Setop Truk di Tol Tangerang-Merak
“Apa pun alasannya tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama dan peraturan perundang-undangan. Perbuatan tersebut dapat dikatagorikan sebagai perbuatan SARA,” kata dia.
Diketahui, Roy Suryo meminta maaf kepada seluruh umat Buddha di Indonesia karena sudah mengunggah foto stupa candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi di akun Twitternya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: