Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di Ambon
Ilustrasi pencabulan--
Sementara ketiga anak kandungnya yang lain juga dirudapaksa saat mereka masih duduk di bangku SD.
“Kalau putri keenam korban itu disetubuhi sebanyak tiga kali, pertama kali pada tahun 2020, kedua kali pada tahun 2021 dan ketiga kali pada 2022,” bebernya.
BACA JUGA:Catat, Berikut Jenis Obat yang Disarankan untuk Dibawa Jemaah Haji
Sementara cucunya, masing-masing dirudapaksa sebanyak tiga kali.
"Cucu yang berusia 5 tahun dirudapaksa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022," ujarnya.
Sedangkan cucu yang berusia 6 tahun dirudapaksa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.
“Semua aksi pelaku ini berlangsung di rumahnya di Kecamatan Baguala,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: