4 Kategori Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes, Cukup Validasi Data pada Seleksi Tahap 3

4 Kategori Guru Honorer yang Diangkat  Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes, Cukup Validasi Data pada Seleksi Tahap 3

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menumumkan 4 kategori guru honorer yang jadi PPPK 2022 tanpa tes dan cukup validasi data pada seleksi tahap 3.--

Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II) adalah guru honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.

BACA JUGA:Geger Video Mesum Diperankan Turis Asing di Pantai Bali Berdurasi 2 Menit 50 Detik, Polisi: Video Itu..

BACA JUGA:Ramai Larangan Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor, Jusri Pulubuhu: Blok Mesin Aja Kegerus Aspal Apalagi Kaki

Beberapa guru THK II telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.

Guru THK II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 masuk dalam kelompok prioritas 1 untuk diangkat menjadi PPPK Guru 2022.

2. Guru Non ASN

Guru non ASN yang lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 juga masuk dalam kelompok prioritas 1 untuk diangkat menjadi PPPK 2022.

BACA JUGA:Denda Rp 50 Juta Merokok di Sembarangan Tempat, Berlaku 20 Juni 2022

BACA JUGA:5 Tips Bikin Harga Jual Mobil Tetap Tinggi

3. Lulusan PPG

Guru honorer yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 juga masuk kategori prioritas 1 untuk menjadi PPPK 2022.

BACA JUGA:SIM C Umum Khusus Buat Ojol dan Ekspedisi Roda Dua Disiapkan Korlantas Polri, Ada Juga SIM C1 dan SIM C2

BACA JUGA:MG Mulan: SuperPower Crossover Hanya Butuh 3,8 Detik dari 0-100 Km Per Jam

4. Guru Swasta

Guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi, dimasukkan dalam kategori prioritas 1 pada seleksi PPPK 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: