4 Kategori Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes, Cukup Validasi Data pada Seleksi Tahap 3
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menumumkan 4 kategori guru honorer yang jadi PPPK 2022 tanpa tes dan cukup validasi data pada seleksi tahap 3.--
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II) adalah guru honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan sampai tahun 2005.
Beberapa guru THK II telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.
Guru THK II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 masuk dalam kelompok prioritas 1 untuk diangkat menjadi PPPK Guru 2022.
2. Guru Non ASN
Guru non ASN yang lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 juga masuk dalam kelompok prioritas 1 untuk diangkat menjadi PPPK 2022.
BACA JUGA:Denda Rp 50 Juta Merokok di Sembarangan Tempat, Berlaku 20 Juni 2022
BACA JUGA:5 Tips Bikin Harga Jual Mobil Tetap Tinggi
3. Lulusan PPG
Guru honorer yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 juga masuk kategori prioritas 1 untuk menjadi PPPK 2022.
BACA JUGA:MG Mulan: SuperPower Crossover Hanya Butuh 3,8 Detik dari 0-100 Km Per Jam
4. Guru Swasta
Guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi, dimasukkan dalam kategori prioritas 1 pada seleksi PPPK 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: