Vonis Bebas Habib Bahar Diajukan, Pengacara Anggap Tuduhan Tidak Mendasar

Vonis Bebas Habib Bahar Diajukan, Pengacara Anggap Tuduhan Tidak Mendasar

Pengacara ajukan vonis bebas terhadap Habib Bahar karena tuntutan JPU tidak beralasan. -jabarekspres.com -

Sehingga dalam perkara ini, Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana. (mg4/wan)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: