Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri, Disnaker Tangerang Buka Posko THR

Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri, Disnaker Tangerang Buka Posko THR

Ilustrasi.Uang--

BACA JUGA: Orang Pertama Pemukul Ade Armando Ditangkap di Tangerang Selatan

“Seperti tahun sebelumnya, kita akan ada posko pengaduan THR, baik melalui website, aplikasi, atau pos di Disnaker Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Ketua KSPSI Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Ahmad Supriadi menambahkan, bahwa THR merupakan sebuah hak bagi semua pekerja. Maka dari itu harus diberikan.

“Itu merupakan hak para pekerja. Maka memang sudah sepantasnya mereka mendapatkannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads