Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri, Disnaker Tangerang Buka Posko THR

Rabu 13-04-2022,17:55 WIB
Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri, Disnaker Tangerang Buka Posko THR

Ilustrasi Uang: Pekerjaan sampingan atau side hustle menjadi jalan keluar in this economy bagi sebagian besar masyarakat perkotaan--

BACA JUGA: Orang Pertama Pemukul Ade Armando Ditangkap di Tangerang Selatan

“Seperti tahun sebelumnya, kita akan ada posko pengaduan THR, baik melalui website, aplikasi, atau pos di Disnaker Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Ketua KSPSI Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Ahmad Supriadi menambahkan, bahwa THR merupakan sebuah hak bagi semua pekerja. Maka dari itu harus diberikan.

“Itu merupakan hak para pekerja. Maka memang sudah sepantasnya mereka mendapatkannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: