Rusia Akan Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap 2 Warga Amerika yang Tertangkap
Pihak Rusia akan jatuhkan hukuman mati terhadap 2 warga Amerika yang tertangkap di Ukraina.-Twitter/@@Lukas_Dreams-Disway.id
Dilansir dari aljazeera.com, rekan sepejuangan mereka melaporkan bahwa 2 warga Amerika tersebut ditangkap selama pertempuran pada 9 Juni.
BACA JUGA:Elon Musk Ungkap TikTok Menghancurkan Peradaban, Disambut Heboh oleh Netizen
“Mereka adalah tentara bayaran dan mereka terlibat dalam kegiatan ilegal di wilayah Ukraina,” kata Peskov.
Peskov menambahkan bahwa 2 warga Amerika tersebut telah terlibat dalam penembakan terhadap personel militer kami.
Hal tersebut membahayakan hidup mereka dan harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah mereka lakukan.
“Kejahatan-kejahatan itu harus diselidiki,” katanya.
Setelah kabar beredarnya 2 warga Amerikan tertangkap, terdapat laporan bahwa kedua pria itu ditahan di wilayah Donetsk yang dikuasai separatis yang didukung Rusia.
Selain itu juga di kabarkan bahwa 3 warga negara Inggris dan seorang warga negara Maroko baru-baru ini dijatuhi hukuman mati karena bertempur di dukungan Ukraina.
Ketika ditanyakan tentang kejahatan yang telah dilakukan Drueke dan Huynh secara lebih detil, Peskov mengatakan pelanggaran tersebut belum diketahui.
Peskov juga menegaskan kembali sikap Moskow bahwa pejuang asing di Ukraina adalah tentara bayaran yang tidak termasuk dalam Konvensi Jenewa.
BACA JUGA:Pamit Ambil Ijazah SMK, Gadis Bengkulu Hilang, Chat WA Terakhirnya Bikin Khawatir
BACA JUGA:DPO Curanmor dan 12 Sepeda Motor Diringkus, Jual Satu Unit Rp 5 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: aljazeera.com