Simak, Aturan Naik Transjakarta hingga Museum Gratis di HUT Jakarta ke-459

Simak, Aturan Naik Transjakarta hingga Museum Gratis di HUT Jakarta ke-459

Heru Budi sebut pembanggunan LRT dihentikan, namun Dishub DKI Jakarta ingin pembanggunan tersebut terus dilanjutkan.-Aulia Nur Arhamni-Instagram/@mrtjakarta

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memeriahkan HUT Ke-459 Kota Jakarta pada Rabu 22 Juni 2022 besok.

Kabar baiknya, masyarakat bisa menikmati layanan transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.

Hal tersebut juga menjadi bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi umum massal ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta dalam Rangka HUT ke-495 DKI Jakarta.

BACA JUGA:Gak Perlu Ribet! Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya...

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT tidak dikenai biaya alias gratis pada 22 Juni 2022 mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB.

“Selain berpartisipasi dalam Jakarta Hajatan ke-495, ini juga bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi umum massal,” ungkap Syafrin, Selasa 21 Juni 2022.

Syafrin menambahkan, layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakata lain juga digratiskan.

Meski gratis, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap ini dan tap out baik pada mesin gate maupun alat tap on bus (TOB) yang tersedia di dalam armada.

BACA JUGA:Rusia Akan Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap 2 Warga Amerika yang Tertangkap

Selain itu, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

“Dengan digratiskannya layanan Transjakarta, MRT, dan LRT, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku atau shifting behaviour masyarakat untuk beralih ke transportasi publik,” tuturnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengadakan kegiatan kunjungan museum gratis

Ada 11 museum yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang bisa dikunjungi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: