Mantan Gubernur Sumbar Tuding Gus Miftah Kelewatan Gak Ngertinya

Mantan Gubernur Sumbar Tuding Gus Miftah Kelewatan Gak Ngertinya

Gamawan Fauzi.-ist-

Nitezien mengaitkan respon Gamawan yang dimaksud pemuka agama ini yaitu Gus Miftah.

Sebab, Gus Miftah sebelumnya melalui akun Instagramnya, angkat bicara mengenai polemik rendang daging babi.

Gus Miftah menegaskan kewajiban makan makanan yang halal adalah bagi umat Islam karena itu perintah agama. Sementara bagi yang non-Islam terserah mau makan makanan seperti apa.

Di akhir video unggahannya, Gus Miftah mengatakan "Ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama?"

Atas pertanyaan itu, Gamawan menilai Gus dimaksud terlalu berlebihan dan menjangkau hal-hal yang tidak dipermasalahkan secara substansial oleh masyarakat Minang seputar rendang olahan babi.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai 1 Juli, Berikut Ini Besarannya

"Dia mempertanyakan sesuatu yang tak dikatakan orang. Orang ke mudik dia ke hilir, tapi demi sekadar berbeda, dia ikut pula bicara, tapi bicara yang menyakitkan orang Minang, walau di awal ucapannya, dia mengutip ayat Alquran, tentang perintah Allah untuk memakan makanan yang baik dan halal," ujar Gamawan.

Ditegaskan Gamawan, masalah rendang babi ini berawal dari hal-hal yang sangat prinsip bagi masyarakat Minang.

Menurunya, semua orang tahu bahwa rendang adalah masakan Minang, sama halnya dengan gudeg masakan Yogya atau rica-rica masakan Manado atau pempek masakan Palembang, Sumatera Selatan dan berbagai ragam jenis makanan daerah lainnya se-Nusantara.

"Soal rendang itu masakan khas Minang, sudah bersuluh matahari, bergelanggang mata orang banyak, dan semua mengakuinya," katanya. 

Selama ini, masakan padang identik dengan sesuatu yang halal. Tanpa label halalpun, masakan Padang pasti halal.

"Itulah sebabnya selama ini ketika seorang Muslim yang hendak makan dan mereka ragu tentang kehalalan produk restoran, mereka akan memilih restoran Padang, karena pasti halal, tanpa harus bertanya soal halal haram dan tanpa label halal haram," ujarnya.

BACA JUGA:Lama tak Terdengar, Grup Nasida Ria Tampil di Jerman

Mantan Bupati Solok ini menekankan rendang bukan sekadar produk industri makanan, tetapi melekat tradisi dan etnik yang bernama Minangkabau.

Sedangkan Minangkabau, lanjut Gamawan, adalah sebuah suku bangsa yang menganut falsafah Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah (ABS-SBK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads