Ustaz Jel Fathullah Sebut Masakan Minang Halal, Pemahaman Gus Miftah Dipertanyakan

Ustaz Jel Fathullah Sebut Masakan Minang Halal, Pemahaman Gus Miftah Dipertanyakan

Ustaz Jul Fathullah tak terima masakan Padang dicederai dengan sesuatu yang diharamkan.-Tangkapan Layar/Tazkiyah Media-YouTube

"Jadi persoalan bukan persoalan makan dia mau makan babi. Tetapi perkaranya, ketika nanti orang akan memahami di Padang itu ada rendang babi, ada produk makanan yang dari babi dari makanan Padang. Itu yang sebenarnya diperkarakan.

"Semua kaum-kaum cerdas paham, yang memperkarakan itu, yang mengomentari negatif itu terhadap sikap orang Minang, itu orang-orang yang tidak paham. Orang yang otaknya yang, yang ini... coba bagaimana cara kerjanya itu coba?" tukasnya.

Sebelumnya Ustaz Adi Hidayat Lc MA sempat meluruskan dengan menjelaskan dari sisi tradisi Minangkabau yang sangat kuat dengan falsafahnya, Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah.

"Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu, maka jadi hukum.

BACA JUGA:KM Lawit, Kapal Andalan Warga Pulau Belitung, Tiket ke Jakarta Cuma Rp 171 Ribu

"Kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang," terang UAH.

"Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya di Minang falsafahnya berbunyi adat bersanding syarat, syarat bersanding kitabullah, karena itu yang keluar dari Minang melekat dengan syariat walaupun produk makanan," ucapnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: