3 Pelaku Pembegalan dengan Air Keras Diringkus, Bacok Korban dari Belakang Pakai Celurit

3 Pelaku Pembegalan dengan Air Keras Diringkus, Bacok Korban dari Belakang Pakai Celurit

3 pelaku pembegalan dengan air keras diringkus kepolisian pada 21 Juni 2022.-m.ichsan-

BACA JUGA:Sunan Kalijaga: Promo Holywings Gratis Minuman Keras untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria Memang Penistaan

BACA JUGA:Tangisan Widy Vierra Pecah di Podcast Deddy Corbuzier Saat Akui Pernah Jadi Korban Rudapaksa

"Atas dasar laporan tersebut, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan keterangan dan olah TKP, kemudian 21 Juni 2022 bisa kita ungkap kasus ini dengan menangkap seluruh pelakunya," lanjut Zulpan.

Para tersangka kini dikenakan ancaman Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait