Pemerintah Jakarta Barat Targetkan Bedah 136 Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Jakarta Barat Targetkan Bedah 136 Rumah Tidak Layak Huni

Selain membedah rumah, pihak pemkot juga membagikan enam voucher belanja senilai Rp 150.000 dari Alfamart. -Intan Afrida Rafni/disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) akan melakukan bedah rumah warga yang tidak mampu.

Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko bedah rumah merupakan bagian dari rangkaian Jumat Berfaedah. Yani mengatakan bahwa pihak pemkot rencananya akan menarget 136 rumah untuk dibedah. 

"Kita targetnya di satu tahun ini ada 136 rumah tapi jangan akal-akalan juga jadi harus murni terus kita lihat dilapangannnya juga," ujar Yani.  Kali ini, bedah rumah dilakukan di rumah salah satu warga yang berlokasikan di Jalan Bunga RT 001 RW 06, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. 

Yani menetapkan bahwa rumah milik Jahit Tinggul(68) dilakukan renovasi karena sudah tidak layak untuk dihuni dan masuk dalam kategori warga tidak mampu.

BACA JUGA:Keluarga Ikhlas, Kasus Anak Buya Arrazy Tertembak Senjata Patwal Dihentikan

Berdasarkan pantauan Disway.id, kondisi rumah Tinggul memang sudah tidak layak dihuni. Rumah yang mayoritas terbuat dari kayu itu sudah berdiri selama 44 tahun yaitu sejak 1978.

Yani merasa khawatir dengan Kondisi rumah Tinggul yang tampak sudah keropos dan banyak atap yang bolong.  "Rumah yang dirikan tahun 78 dan belum pernah diubah dan sudah banyak yang kropos. Saya melihat ini sangat khawatir kalau ada hujan," jelas Yani. 

Tidak hanya itu, ia juga semakin prihatin dengan kondisi pemilik rumah dimana Tinggul hidup hanya berdua dengan istrinya yaitu Ena (60). 

BACA JUGA:Atasi Nyeri Haid dengan Konsumsi 5 Makanan Ini

Mereka berdua hidup dengan kondisi pas-pasan yaitu Tinggul berprofesi sebagai juru parkir di gereja sedangkan Ena tidak bekerja. "Kondisi keluarga juga prihatin, Ibunya belom punya pekerjaan dan suaminya tukang parkir," jelasnya. 

Melihat kondisi tersebut, Yani beserta dengan tim Jumat Faedah sepakat untuk membenah rumah tersebut nantinya Tinggu beserta Istri akan diungsikan ke kontrakan. 

"InsyaAllah bu Ena dan bapaknya akan kita kontrakan supaya barang-barangnya bisa dipindahkan ke sana," ucapnya.  Yani memastikan bahwa pembenahan rumah tersebut akan memakan waktu satu bulan. 

"Bulan depan kita kembali lagi untuk menyerahkan kunci kepada bu Ena," katanya.  Adapun kriteria rumah yang dibedah nantinya akan ditentukan oleh camat dan lurah dengan cara mensurvey langsung rumah tersebut kemudian didiskusika ke pihak Jumat faedah. 

"Nanti Camat dan Lurah yang mencarikan data rumah warga yang memang harus dibedah," imbuhnya.  Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap tidak ada lagi rumah kumuh di wilayah Jakarta Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads