Pedagang Anggap PeduliLindungi Jadi Syarat Mempersulit Pembeli Minyak Goreng Curah
Pedagang di Pasar Slipi, Jakarta Barat.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pedagang kebutuhan pokok di Pasar Slipi, Jakarta Barat menganggap syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah dinilai menyusahkan pembeli.
Salah satu pedagang kebutuhan pokok di Pasar Slipi, Olif menganggap kebijakan tersebut akan membuat pembeli kesusahan dan mengurungkat niatnya untuk membeli minyak goreng curah.
"Kalau pakai aplikasi atau KTP kaya gitu malah tambah ribet sih," ujar Olif saat ditemui di Pasar Slipi, Senin 27 Juni 2022.
BACA JUGA:Pembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Masih Biasa Saja
Ia merasa dengan menggunakan aplikasi ditakutkan peminat minyak goreng curah akan semakin menurun.
"Sekarang aja pembelinya menurun, apalagi pakai aplikasi, nanti malah gak jadi beli," katanya dengan nada kesal.
Ia meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan lagi kebijakan tersebut sebelum diresmikan.
"Ya sebelum diresmikan coba dipertimbangkan lagi, karena takutnya yang tadi mau beli malah gak jadi terus juga antara minyak goreng curah dengan aplikasi (PeduliLindungi) tidak ada hubungannya," pungkasnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh pedagang lainnya, Lukman. Menurutnya kebijakan wajib menunjukan barcode PeduliLindungi hanya akan mempersulit dirinya menjual minyak goreng curah.
BACA JUGA:Menag Terbitkan Panduan Kurban di Tengah Wabah PMK, Berikut Ini Isinya
"Jadinya malah ribet. Takut mereka juga jadi enggak mau beli," ujarnya.
Meski kebijakan tersebut belum diterapkan di Pasar Slipi, ia mengaku menjual minyak goreng curah sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per liter.
Walaupun ia menjual dengan harga segitu, pembeli minyak goreng curah ditempatnya sendiri justru menurun.
Hal tersebut dikarenakan semua pedagang sudah menjual minyak goreng curah dengan harga yang sama bahkan ada yang lebih murah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: