Beli Minyak Goreng Rp 14.000 Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang Pasar: Nanti Malah Nggak Jadi Beli
Ilustrasi, pedagang jual minyak goreng curah. (Foto:dok/Radar Palembang)--
Hal yang sama juga dirasakan oleh pedagang lainnya, Lukman. Menurutnya kebijakan wajib menunjukan barcode PeduliLindungi hanya akan mempersulit dirinya menjual minyak goreng curah.
BACA JUGA:Akhirnya Holywings di Seluruh Indonesia Serentak Minta Maaf
BACA JUGA:Polemik Rendang Babi Sudah Biasa, Sekarang Giliran Babi Makan Manusia, Peristiwa Terjadi di Magelang
"Jadinya malah ribet. Takut mereka juga jadi enggak mau beli," ujarnya.
Meskipun kebijakan tersebut belum diterapkan di Pasar Slipi, ia mengaku menjual minyak goreng curah sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per liter.
Walaupun ia menjual dengan harga segitu, pembeli minyak goreng curah ditempatnya sendiri justru menurun.
Hal tersebut dikarenakan semua pedagang sudah menjual minyak goreng curah dengan harga yang sama bahkan ada yang lebih murah.
BACA JUGA:Yeay, Luhut Pastikan Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Tapi Ada Syaratnya!
"Kalau dulu pas harga Rp 17.000 per liter masih gampang laku karena stoknya juga sedikit dan enggak semua pedagang jual. Karena semua pedagang sudah jual jadi ya susah laku," jelas dia.
Diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba pembelian minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi, hari ini, Senin, 27 Juni 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: