Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Video pria nikahi kambing di Gresik.-Tangkapan layar-

Pihaknya tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus pria nikahi kambing, karena penyidik akan terus melakukan pengembangan penyidikanya.

Kuasa hukum tersangka NHD, Irfan Khoiri menilai penyidik Polres Gresik terlalu tergesa gesa menetapkan klinya sebagai tersangka.

"Kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena desakan pihak lain,” imbuhnya

Sebelumnya, pria di Gresik nikahi kambing betina tobat dan menyampaikan klarifikasi dengan membuat pernyataan di atas materai.

AS (44), pemeran pria yang ada dalam video viral menikahi seekor kambing betina tersebut memenuhi undangan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis 9 Juni 2022.

BACA JUGA:Perempat Final Piala Presiden 2022: 1 Juli, Persib vs PSS Sleman Digelar Tanpa Penonton

Ia datang bersama sejumlah orang yang ada dalam video viral, di antaranya NHD selaku penyedia tempat acara pria nikahi kambing betina dan seorang pemeran petugas yang menikahkan.

AS memberikan klarifikasi di hadapan para ulama, tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda di gedung MUI Gresik.

Bersama para pemeran dalam video viral pria nikahi kambing, AS menyesalinya dan menyatakan bertobat serta meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

AS pun tak kuasa menahan tangis di hadapan forum tersebut.

Tangisannya pecah dan terlihat dirinya menyeka air matanya.

BACA JUGA:Bendera Setengah Tiang Dikibarkan di Kantor Kementerian PAN-RB

BACA JUGA:Cerita Petugas Satu Jam Melepas Cincin dari Mr P, Sempat Risih dan Kesulitan

AS berjanji tidak akan mengulang perbuatannya yakni berperan dalam ritual pria nikahi kambing betina yang meresahkan masyarakat ini.

“Mohon maaf dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: