Masih Ingat Pria Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu? Kini 4 Orang Jadi Tersangka Penistaan Agama
Video pria nikahi kambing di Gresik.-Tangkapan layar-
Atas klarifikasi yang bersangkutan, MUI Gresik menyatakan, pelaku yang terlibat ritual pria nikahi seekor kambing ini telah menistakan agama.
"MUI Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum bertindak proaktif melaksanakan penegakan hukum secara tegas,” kata Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq.
Ia meminta masyarakat tetap tenang tidak melakukan perbuatan di luar hukum dan menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum.
Siang hingga sore harinya, massa dari Ansor dan Banser Gresik mendatangi Gedung DPRD dan Mapolres Gresik imbas viral video pria nikahi kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo.
BACA JUGA:Embun Es Selimuti Daratan Tinggi Dieng, Suhu Minus 1,68 Derajat Celsius
Mereka geruduk dua institusi tersebut, Kamis 9 Juni 2022, mendesak pengusutan kasus ritual pernikahan yang menghebohkan warga.
Dalam video yang beredar, ritual yang meresahkan dan membuat gaduh itu ada keterlibatan sejumlah anggota DPRD Gresik.
Oleh karena itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, harus bertindak tegas menegakkan kode etik lembaga legislatif.
Dengan berseragam lengkap Ansor dan Banser, kali pertama massa aksi menggelar orasi di depan gedung DPRD Gresik Jalan KH Wahid Hasyim.
Mereka juga membawa bendera kebesaran salah satu badan otonom (banom) NU tersebut.
BACA JUGA:Beda Tanggal Idul Adha di Arab Saudi dan Indonesia, Kemenag Beri Penjelasan
BACA JUGA:Kok Beda dengan Indonesia? Arab Saudi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 Pada 9 Juli
Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP terus mengawal jalannya aksi.
Diketahui, reaksi terhadap ritual pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, Gresik, semakin meluas.
Sepanjang aksi, mereka juga mengumandangkan yel-yel mars Banser.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: